Terima kasih Atas kunjungannya

Senin, 08 Oktober 2012

Daftar kekejaman polisi versi kontras



Daftar kekejaman polisi versi Kontras
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendampingi sedikitnya 40 kasus kesewenang-wenangan oleh polisi. Satu hal yang mencolok, polisi kerap menggunakan kekerasan saat memeriksa tersangka. Tapi yang aneh, kenapa hanya kasus Kompol Novel yang diusut? "Preseden rencana polisi untuk menangkap salah satu penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan pada Kamis, 5 Oktober 2012-dengan tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu 2004, tidak menunjukkan suatu itikad baik Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan pada kasus-kasus lain yang serupa," demikian keterangan pers dari Kontras, Senin (8/10).

Kekerasan saat interograsi terjadi beberapa kali. Kasus pertama terjadi pada Yusli di Tangerang. Peristiwa ini terjadi bulan Februari 2012 lalu, Yusli ditangkap tanpa surat penangkapan. Keesokan harinya keluarga korban mendapatkan informasi, korban tewas akibat luka tembak.

Lalu terjadi di Jember, Jawa Timur. Seorang warga bernama Rahmatullah disuruh mengaku telah melakukan pemerkosaan. Dia dipukuli, disundut rokok dan ditembak pada bagian kaki. Belakangan dua orang polisi yang melakukan penganiayaan disel 21 hari.

Kontras mencatat sejumlah kasus kriminalisasi dan rekayasa kasus individual, seperti pada kasus Koh Seng Seng (Jakarta, 2012), Aguswandi Tanjung (Jakarta, 2012), Enny Umbas (Sulut, 2012), Paulus Demon Kotan (NTT, 2012).

Kekerasan aparat kepolisian juga menyasar pada sejumlah aksi yang diselenggarakan secara damai. Hal ini bisa dilihat dari kasus pelabuhan Sape Bima (2011), Tiaka Morowali (2011), demonstrasi damai Buruh Freeport (2011) dan Kongres Rakyat Papua III (2011).

Keterlibatan sejumlah aparat kepolisian dalam kasus-kasus bisnis yang berakhir pada kekerasan yang dialami oleh kelompok warga. Bisa dilihat dalam contoh kasus Mesuji (2011), Sape-Bima (2011), Petani Rokan Hulu (2012), petani Ogan Hilir (2012), petani Labuhan Batu (2012), petani di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang tanahnya dirampas PT RAKA. Praktik dominan muncul adalah pembubaran aksi, penangkapan sewenang-wenang, diikuti dengan penembakan yang menimbulkan korban jiwa.





Hak Azasi dan Keadilan Tak Ada Di Seragam Kepolisian.




Lagi-lagi kepolisian kita menunjukkan sikap arogannya kepada masyarakat. Kali ini masyarakat bima yang jadi sasaran. Massa yang sebagian besar adalah mahasiswa yang melakukan aksi demo dan memblokade pelabuhan harus dihadapkan dengan Pasukan Pengendali tanpa Rasa Manusiawi (PPRM) dari kepolisian dan beberapa diantaranya menemui ajal akibat terjangan timah panas dari laras senjata Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Polisi yang seharusnya memberikan rasa aman, saat ini malah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Polisi yang seharusnya menjadi kerabat masyarakat seperti slogan yang selama ini tertera disudut-sudut kantor kepolisian yang bertuliskan "Polisi Mitra Masyarakat" malah menjadi sebuah kesatuan yang seakan menjadi teror mengerikan bagi masyarakat.

Apakah kurang jelas tragedi masa lalu akibat dari kekejaman militer untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian dalam bertindak ? Mari sedikit kita ingat lagi, sebuah sejarah besar di Aceh, salah satu pemicu mencuatnya pemberontakan adalah kekejaman dari pihak militer. Apakah ini yang diinginkan? adanya pemberontakan di daerah-daerah lain?

Kesombangan dan keangkuhan kepolisian sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan masyarakat sudah bosan dengan itu. Aksi kekerasan aparat kepolisian ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak. Seperti yang disampaikan Presidium GMNI Imam Munandar Batubara (dikutip dari Kompas.com), mengutuk tindakan kekerasan itu. Kepolisian telah kehilangan orientasi dalam menangani aksi-aksi massa. Pemerintah terkesan tutup mata, dan cenderung melakukan konspirasi dengan pemilik modal.

"Sebuah realitas yang sangat memprihatinkan di era demokrasi. Pemerintahan SBY diakhir tahun 2011 meninggalkan terlalu banyak luka di hati rakyat Indonesia. Buka mata dan hatimu wahai Presiden SBY yang masih terhormat. Mau berapa banyak lagi rakyat yang mati secara sadis di depan mata,” tandas Imam.

Sebenarnya siapa yang menjadi prioritas perlindungan oleh pihak Kepolisian, masyarakat atau para konglomerat kaya ? beberapa aksi demo ataupun kasus-kasus yang melibatkan masyarakat menengah kebawah melawan para konglomerat atau pejabat hampir semuanya pihak kepolisian bertindak keras kepada masyarakat dengan membubarkan paksa bahkan tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik, lebih parahnya lagi menembakkan senjatanya. Mengapa tidak pernah ada pemberitaak yang mengabarkan bahwa pihak kepolisian membantu masyarakat dalam suatu kasus dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dan merundingkan permasalahan tersebut atau malah akan lebih baik lagi jika terdengar berita, Pihak Kepolisian memberi Peringatan Tegas kepada para pengusaha yang mengakali masyarakat, yang mengesampingkan kesejahteraan masyarakat atau mengambil hak masyarakat.

Lucunya lagi, berita yang saya baca di detiknews.com, Briptu Ahmad Rusdi Harahap yang lebih sayang pada sendalnya dari pada anak-anak sehingga buntut dari apa yang dilakukannya memicu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko sendal untuk mengumpulkan sumbangan sendal jepit yang nantinya akan disumbangkan ke Kapolri. Kejadian ini juga menggambarkan bahwa kepolisian tidak memandang umur dan tidak punya belas kasihan walalupun itu anak-anak. (silahkan baca beritanya disini).

Halo.... Pak,,, coba dianalisa kembali, apabila kepolisian terus-terusan dengan arogansi dan kekerasan seperti ini berapa banyak pemberontakan yang akan terjadi, berapa banyak tempat yang akan menjadi arena perang dan berapa banyak nyawa lagi yang bakalan hilang melayang, kita bawa ke aspek prioritas perjabat, keuntungan financial, berpa banyak kerugian negara yang akan timbul...???!!!!





Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/daftar-kekejaman-polisi-versi-kontras.html
http://web.comhem.se/~u99506137/RI-Biadap.htm
http://vizology.blogspot.com/2011/12/arogansi-kepolisian-hak-azasi-dan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar