Hari ini, entah untuk keberaparatuskalinya, saya kesal dengan iring-iringan pengantar jenazah (saya yakin Anda juga pernah merasakan kekesalan yang sama). Di tengah kemacetan lalu lintas yang luar biasa, ketika kita mengantri dengan sabar di lampu merah, tiba-tiba segerombolan sepeda motor yang dikemudikan orang tak memakai helm, dengan orang yang dibonceng membawa bendera kuning, meminta semua kendaraan berhenti. Seperti layaknya polisi lalu lintas, mereka mengacuhkan lampu merah dan menghardik siapa saja yang berani melawan. Benar, mereka bahkan lebih galak dari polisi. Lalu di belakangnya beriringan mobil-mobil yang dipacu kencang, Metro Mini sewaan yang penuh penumpang, dan mobil jenazah dengan sirine yang menguing-uing. Mereka lebih istimewa dari mobil ambulance pembawa orang sakit.
Apa hak mereka untuk menyetop semua kendaraan yang berlawanan arah, aturan apa yang membuat mereka bisa menerobos semua lampu merah, siapa yang mengizinkan mereka tak memakai helm dan menghardik orang-orang yang berkendaraan lebih cepat, dan di negara mana selain Indonesia, ada mobil jenazah memakai sirine?
Mungkin ada yang berkata, apa yang mereka lakukan adalah pelaksanaan dari perintah agama. Bukankah Nabi Muhammad SAW berkata: “Bersegeralah dalam urusan jenazah.” Oh, tentu saja perkataan Nabi yang mulia itu benar adanya. Tapi kita salah mengartikannya. Agama tidak pernah menyuruh kita untuk terburu-buru, karena terburu-buru—seperti kata Nabi juga—adalah temannya setan. Yang Nabi perintahkan adalah bersegera. Maksud bersegera di sini adalah, tidak menunda-nunda pemakaman jenazah hingga berhari-hari, hingga jenazah membusuk dan membahayakan kesehatan mereka yang hidup.
Saya jadi teringat kejadian seorang ustadz di Jawa Timur yang tengah mengajar di kelas, tiba-tiba ada yang memberitahu bahwa bapaknya meninggal dunia. Setelah menunduk sebentar, ustadz itu melanjutkan mengajar. Murid-muridnya bertanya, kenapa dia tidak berhenti mengajar sejenak? Setidaknya untuk hari ini? Dia menjawab: “Kewajiban saya untuk memberi manfaat kepada yang masih hidup lebih besar daripada kepada yang sudah meninggal. Jenazah itu tak ke mana-mana, dan kita bisa mengurusnya bersama-sama nanti setelah kelas ini selesai.”
Saat ustadz itu kemudian meninggal dunia, beberapa tahun kemudian, jenazahnya diantar dengan tenang, para pengantar jenazah berjalan lambat, khidmat. Seharusnya, kita lebih hormat dan khidmat dalam pemakaman. Bukan menjadi raja jalanan yang merugikan semua orang.
Sumber : tempointeraktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar